Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambangi Satkamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, AIPDA Eja F., melaksanakan kegiatan sambang satuan keamanan lingkungan (satkamling) di Pos Kamling Kampung Bantar Kambing RT 01/03, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada dan peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

AIPDA Eja F. mengimbau warga agar meningkatkan kepedulian terhadap situasi lingkungan, saling berkoordinasi antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kegiatan sambang satkamling ini juga menjadi sarana efektif dalam membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis, saling percaya, dan terbuka dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang satkamling merupakan langkah strategis untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat agar tidak ada sekat antara keduanya.

Dengan terjalinnya kedekatan tersebut, diharapkan masyarakat lebih mudah berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, sekaligus memudahkan petugas dalam memperoleh informasi yang dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Cijeruk juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya melalui kegiatan ronda malam dan penguatan satkamling.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menuturkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, selain melaksanakan sambang dan mendengarkan aspirasi warga, anggota Polri juga diinstruksikan untuk memberikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Menurutnya, antisipasi sejak dini sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, sehingga lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.

Di kesempatan lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan kembali mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas.

IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa praktik tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat menyampaikan aduan dan laporan melalui Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *