Indramayu — Guna mengantisipasi kenakalan remaja pada malam akhir pekan, Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar patroli dengan menyasar titik-titik kumpul remaja di wilayah hukumnya. Sabtu malam (18/1/2026)
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cantigi IPDA H. Casmin, S.H. sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan C-3, tawuran, serta berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja.
Selain pengawasan, patroli juga diisi dengan pendekatan dialogis, di mana personel kepolisian memberikan imbauan kamtibmas agar para pemuda tidak terlibat dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Untuk menekan angka tawuran yang kerap melibatkan remaja, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif guna mengantisipasi adanya senjata tajam, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cantigi IPDA H. Casmin mengatakan patroli malam ini tidak hanya bertujuan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada generasi muda.
“Kami memberikan sosialisasi mengenai bahaya kenakalan remaja, termasuk risiko tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta dampak hukum yang bisa ditimbulkan,” ujar IPDA H. Casmin. Minggu (18/1/2026)
Selain itu, petugas juga menyampaikan edukasi terkait pencegahan judi online serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan sosial.
Kapolsek menegaskan, peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari dan akhir pekan.
“Kami berharap dengan patroli rutin dan pendekatan persuasif ini, para remaja dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Cantigi tetap aman dan kondusif,” tambahnya
Kapolsek Cantigi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi generasi muda.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.






