Majalengka – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Majalengka mengusulkan penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) dan kursi DPRD Kabupaten Majalengka pada Pemilihan Umum Tahun 2029. Usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan komunikasi politik antara DPD PAN dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Majalengka Rona Firmansyah menjelaskan bahwa usulan ini didasari oleh pertambahan jumlah penduduk Majalengka yang kini telah mencapai lebih dari satu juta dua ratusan jiwa. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan pembagian wilayah dapil yang ada saat ini menjadi kurang proporsional.
“Penambahan kursi ini memang harus dilakukan karena beberapa area di Kabupaten Majalengka kurang cocok. Contoh di dapil satu luar biasa jauhnya antara Majalengka sampai ke Kasikandel. Jadi harus ditambah lah jumlah kursinya,”Ujar Rona Firmansyah saat di wawancara media pada Rabu 22 April 2026.
Partai Amanat Nasional mengusulkan penambahan jumlah dapil ada di antara enam sampai tujuh dapil. Hal ini seiring penyesuaian pertambahan penduduk dan kursi legislatif. Masukan ini diharap bisa menjadi pertimbangan di tingkat provinsi maupun pusat.
“Penambahan jumlah dapil harus seiring kursi bertambah dan jumlah penduduk yang sama harapan kamu masukan partai PAN, menambah jumlah dapil. Kita rasiinal saja kalau 10 terlalu banyak maka rangenya antara 6 – 7 dapil,” katanya
Rona Firmansyah menegaskan proses perubahan dan penetapan dapil serta kursi DPRD membutuhkan waktu dan kajian panjang. Namun, Akmarawita berharap masukan dari PAN dapat diakomodasi, agar seluruh partai memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan mesin politik di masing-masing dapil.
“Semakin cepat pembahasan dilakukan akan semakin baik. Karena partai membutuhkan kepastian untuk menggerakkan mesin politiknya di dapil masing-masing,” tegas Rona Firmansyah
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kabupten Majalengka, Andi, mengungkapkan bahwa komunikasi politik dengan seluruh partai telah dilakukan sejak pekan lalu. Dari hasil komunikasi awal tersebut, mayoritas partai di Majalengka menyampaikan masukan terkait kemungkinan penambahan jumlah dapil.
“Secara bergilir, KPU Majalengka akan melakukan silaturahmi dan komunikasi lintas partai politik di Kabupaten Majalengka. Kami membaca ada semangat, ada keinginan, untuk pemekaran atau penambahan jumlah daerah pemilihan dalam konteks pemilu mendatang,” jelasnya.
Namun demikian, Andi menegaskan bahwa hingga saat ini KPU belum menetapkan regulasi dan jadwal resmi terkait penataan dapil. Seluruh proses masih menunggu pembahasan di tingkat Daerah, Provinsi, dan Pusat.***(kodir).






