Polsek Gabuswetan Hadir Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu di Gereja Pantekosta

INDRAMAYU,- Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah rutin umat Kristiani di Gereja Pantekosta Desa Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/4/2026).

Kegiatan pengamanan melibatkan sejumlah personel diantaranya Aiptu Rokhman, Aipda Hery R, dan Aipda M. Sofyan F, S.H.

Kehadiran pihak kepolisian ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri untuk memberikan perlindungan serta menjamin kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah mingguan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Gabuswetan melakukan pemantauan intensif baik di dalam maupun di luar area gereja.

Selain memastikan sterilisasi lokasi melalui pemeriksaan keamanan, petugas juga melakukan koordinasi erat dengan pihak pengamanan internal gereja guna memastikan seluruh rangkaian kebaktian berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar. Langkah preventif ini dilakukan sebagai antisipasi dini terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, menjelaskan pengamanan ini merupakan bentuk implementasi pelayanan prima Polri kepada seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang.

Menurutnya, menjamin kebebasan warga dalam menjalankan ibadah adalah prioritas utama untuk menjaga kerukunan serta merawat nilai-nilai toleransi antar umat beragama di Kabupaten Indramayu.

Lebih lanjut, AKP H. Karnadi menegaskan hingga rangkaian ibadah berakhir, situasi di sekitar gereja terpantau aman, terkendali, dan sangat kondusif.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam setiap kegiatan keagamaan, sehingga seluruh lapisan warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan damai tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan,” jelas Kapolsek.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *