INDRAMAYU – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan Patroli Strong Point di wilayahnya, Senin dini hari (27/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan lainnya.
Adapun rute patroli menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Raya Barat Karangampel, Jalan Raya Selatan Karangampel, Jalan Raya Toang Kembanggadung di Desa Tanjungpura, serta Jalan Desa Mundu.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran pemuda, geng motor, tindak pidana C-3 (Curat, Curas, & Curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi menjelaskan personel di lapangan disiagakan di titik-titik Strong Point yang dianggap rawan kriminalitas.
Selain berjaga di lokasi strategis, petugas juga melakukan patroli secara mobile dan patroli dialogis untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun yang melintas di jalur tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya meminimalisir ruang gerak bagi para pelaku kejahatan. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama di waktu dini hari, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan ketenangan bagi warga,” ujar AKP Maryudi.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan rutinnya pelaksanaan patroli ini, tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang melintas di jalur tersebut.
“Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat terus menjadi jaminan perlindungan bagi warga, sehingga wilayah hukum Polsek Karangampel senantiasa terjaga dari segala bentuk gangguan keamanan,” kata Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno






