INDRAMAYU – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar intensif melaksanakan patroli Strong Point Wiralodra di berbagai titik rawan wilayah hukum Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan patroli ini menyasar area-area strategis, mulai pemukiman penduduk, hingga jalan sepi. Langkah preventif ini fokus pada pencegahan kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi tawuran remaja, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, menjelaskan patroli ini merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.
“Kami menempatkan personel di titik-titik strong point untuk memantau situasi secara langsung. Kehadiran kendaraan dinas dengan lampu rotator yang menyala diharapkan dapat membatalkan niat para pelaku kejahatan yang ingin beraksi di wilayah hukum Polsek Arahan,” ujar AKP Sutrisno.
Dalam patroli itu, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga melakukan dialog humanis dengan warga yang ditemui.
Personel Polsek Arahan memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus pada jam-jam rawan dan jalur-jalur sepi yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dengan patroli yang konsisten, diharapkan ruang gerak pelaku kejahatan semakin terjepit.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Arahan tetap terjaga kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” pesannya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno






