INDRAMAYU – Personel Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah rutin di Gereja Pantekosta Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Minggu pagi (10/05/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjamin kemerdekaan beribadah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh umat beragama di wilayah hukumnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, menjelaskan kehadiran personel kepolisian di lokasi ibadah bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan rangkaian prosesi keagamaan berjalan dengan tertib.
Sebanyak tiga personel, yakni Aiptu Dedi, Bripka Joko, dan Bripka Herman, diterjunkan langsung untuk berjaga di area gereja guna melakukan pengawasan di lingkungan sekitar selama ibadah berlangsung.
Ibadah rutin yang dipimpin oleh Pendeta Ibu Vany Sepang tersebut diikuti oleh belasan jemaat yang terdiri dari jemaat dewasa dan anak-anak.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian tidak hanya fokus pada pengamanan fisik bangunan, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi gereja demi kelancaran masyarakat yang beraktivitas di pagi hari.
Hingga seluruh rangkaian ibadah selesai, situasi di Gereja Pantekosta Desa Tugu terpantau sangat kondusif.
Kapolsek Lelea AKP Heriyanto menegaskan kegiatan pengamanan tempat ibadah ini merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan oleh jajarannya guna memupuk toleransi antar umat beragama serta mewujudkan situasi kamtibmas yang damai dan tenteram di wilayah Kecamatan Lelea.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.






