BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Tegal Polsek Kemang, BRIPKA Arif Anugrah. R melaksanakan silaturahmi kamtibmas dengan warga binaan di Kp. Tegal Rt. 04/04 Desa Tegal Kec. Kemang Kab. Bogor. Pada hari Kamis (21/05/2026).
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang permasalahan Harkamtibmas kepada warga sekitar terutama tentang permasalahan tawuran pemuda dan rawan gangster dimana orang tua yang memiliki anak usia remaja agar lebih hati- hati dan lebih ketat terhadap anaknya, disampaikan juga himbauan kepada warga agar anak-anak diharuskan paling lambatnya pada pukul 22.00 Wib, Sudah berada dirumah sehingga dapat terhindar dari kerawanan tawuran serta kerawanan lainnya.
Kapolres Bogor AKBP WIKHA ARDILESTANTO. S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H. menyampaikan bahwa hal tersebut dilaksanakan agar para Bhabinkamtibmas sebagai unsur terdepan dalam upaya pencegahan terhadap kegiatan tawuran pelajar dan gangster.
Selain hal tersebut diatas Bhabinkamtibmas juga memberikan Arahan dan bimbingan kamtibmas terkait permasalahan tawuran pelajar, Gengser serta pencegahan peredaran Narkotika di lingkungan dan tingkat sekolah ” tukas IPDA HAMZAH SOFYAN.
Dikesempatan lain Kasi Humas IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.






