INDRAMAYU – Dalam rangka memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Cooling System melalui pendekatan dialogis bersama tokoh masyarakat di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jumat (18/9/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukaslamet, Aiptu Wastina.
Melalui dialog yang humanis, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi terkait program kerja Kapolres Indramayu dalam mengantisipasi potensi kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, dan aksi geng motor. Selain itu, warga juga diimbau untuk mewaspadai serta memutus rantai peredaran obat-obatan keras tertentu (seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya) yang dijual tanpa izin.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga membuka ruang problem solving bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian, mengajak masyarakat mengaktifkan kembali Satkamling, serta mengimbau agar warga menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi isu negatif, hoaks, maupun SARA. Petugas turut memberikan nomor kontak Bhabinkamtibmas (08122406933) untuk mempermudah koordinasi warga.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Kroya, Iptu Khaerudin Zuhri, menjelaskan bahwa kegiatan Cooling System secara tatap muka ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap POLRI.
”Pendekatan dialogis ini penting untuk menyerap aspirasi warga secara langsung. Melalui sinergi antara Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat, kita bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan serta menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Kroya,” ujar Iptu Khaerudin Zuhri.
Seluruh rangkaian kegiatan sambang silaturahmi Cooling System di Desa Sukaslamet berlangsung lancar, tertib, dan situasi terpantau aman kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan “Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu” melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.





