INDRAMAYU – Di tengah aktivitas para petani di kawasan persawahan, Kapolsek Lelea Polres Indramayu Polda Jawa Barat AKP Heriyanto, S.H., hadir menyapa dan berdialog langsung dengan masyarakat di Desa Pangauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menjadi momen silaturahmi sekaligus sarana menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam suasana santai di pinggir sawah, AKP Heriyanto bersama anggotanya mengajak para petani meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di kawasan persawahan dan semak kering.
Petani diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Selain itu, Kapolsek Lelea turut menyosialisasikan Call Center Polri 110 sebagai layanan pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto menjelaskan, kegiatan sambang tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan kedekatan dan komunikasi langsung dengan warga.
“Kami hadir langsung di tempat para petani beraktivitas untuk membangun komunikasi yang erat. Kami mengimbau warga agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, tidak melakukan pembakaran lahan yang bisa memicu Karhutla, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Polri siap melayani masyarakat kapan saja,” ujar AKP Heriyanto.
Menurutnya, kepedulian masyarakat sangat penting dalam mencegah gangguan keamanan maupun potensi bencana di lingkungan sekitar.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang mengedepankan upaya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek Lelea berharap hubungan antara polisi dan petani semakin erat, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






