Indramayu — Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI melaksanakan pengamanan peringatan Hari Lahir ke-16 Darul Fikri Foundation di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/1/2026).
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, S.Pd.I., CRHA.
Pengamanan melibatkan personel gabungan, terdiri dari Polsek Bongas sebanyak 8 personel, Polsek Anjatan 4 personel, Polsek Patrol 3 personel, serta unsur TNI dari Koramil Kandanghaur sebanyak 1 personel.
Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Bongas Fahrudin menjelaskan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan keagamaan dan sosial yang melibatkan orang banyak.
“Pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh jamaah atau masyarakat yang hadir, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung,” ujar IPTU Fahrudin.
Peringatan Hari Lahir ke-16 Darul Fikri Foundation tersebut dihadiri sekitar 3.000 orang masyarakat Desa Bongas dan sekitarnya. Acara juga diisi dengan tausiyah oleh mubaligh Drs. K.H. Zuhri Ya’qub, M.A., yang dikenal sebagai Khatib Syuriyah Nahdlatul Ulama Jakarta.
Dalam pelaksanaannya, personel pengamanan disiagakan di sejumlah titik strategis, mulai dari area pintu masuk, lokasi utama kegiatan, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi, guna mencegah kemacetan dan memastikan keamanan para pengunjung.
Kapolsek Bongas menegaskan bahwa Polri akan terus hadir dan mendukung setiap kegiatan positif masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dengan sinergi antara Polri, TNI, panitia, dan masyarakat, kami berharap kegiatan berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat dan ketenangan bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.






