Libur Panjang Bukan Alasan Lengah, Polsek Karangampel Sisir Lokai Rawan

Indramayu — Dalam rangka mengantisipasi aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat selama libur panjang (long weekend) Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Indramayu Polda Jawa Barat meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah hukumnya. Sabtu malam (17/1/2026)

Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Polsek Karangampel, yang melaksanakan patroli intensif. Patroli difokuskan pada pencegahan tindak pidana C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Selain menyasar kejahatan konvensional, patroli juga dilakukan secara mobile dan stasioner guna mencegah potensi tawuran antar kelompok remaja serta aktivitas negatif lainnya.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel Maryudi menjelaskan peningkatan patroli merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Selama libur panjang, mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat, terutama pada malam hingga dini hari. Oleh karena itu, patroli kami tingkatkan untuk mencegah tindak pidana C-3 dan mengantisipasi potensi tawuran remaja,” ujar AKP Maryudi. Minggu (18/1/2026)

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir jalur-jalur rawan, kawasan permukiman, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja.

Petugas juga melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat, khususnya para pemuda, tidak terlibat dalam aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek menegaskan, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas.

Dengan patroli yang ditingkatkan secara konsisten, Kapolsek Karangampel berharap situasi kamtibmas di wilayahnya tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif sepanjang libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” pesan AKP Maryudi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *