BUSER ID/Purwakarta — Klaim pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk kembali menuai sorotan.
Pernyataan perusahaan yang menyebut telah menjalankan berbagai program sosial dan lingkungan sejak awal beroperasi dinilai tidak sejalan dengan realitas yang dirasakan masyarakat Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes.
Warga mempertanyakan, program CSR yang dimaksud sebenarnya sampai ke masyarakat yang mana, mengingat selama puluhan tahun perusahaan beroperasi, manfaat nyata yang dirasakan warga dinilai sangat minim, bahkan nyaris tidak terlihat. Baru setelah persoalan ini ramai diperbincangkan di ruang publik dan media, klaim CSR kembali disuarakan pihak perusahaan.
“Kalau memang CSR sudah berjalan sejak lama, mana buktinya? Selama puluhan tahun kami tidak merasakan dampak signifikan. Baru sekarang setelah ramai, baru muncul pernyataan-pernyataan,” ujar salah satu warga Margaluyu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak perusahaan menyebutkan bahwa CSR mencakup dukungan sosial kemasyarakatan, bantuan sarana dan prasarana lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup warga sekitar area operasional.
Namun, pernyataan tersebut dinilai normatif dan tidak disertai penjelasan rinci terkait lokasi, bentuk program, nilai bantuan, serta siapa saja penerima manfaatnya.
Warga juga menyoroti bahwa di sekitar wilayah operasional perusahaan masih terdapat berbagai persoalan lingkungan dan sosial yang belum tersentuh program CSR, mulai dari infrastruktur, dampak lingkungan, hingga kebutuhan dasar masyarakat.
“Yang kami lihat, ini seperti pembelaan setelah ramai.
Bukan karena kesadaran sejak awal,” tambah warga lainnya.
Masyarakat Desa Margaluyu mendesak agar pihak perusahaan bersikap terbuka dan transparan terkait pelaksanaan CSR, termasuk melibatkan pemerintah desa dan warga secara langsung dalam perencanaan dan realisasi program.
Transparansi dinilai penting agar CSR tidak hanya menjadi narasi di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif atau bahan pencitraan, melainkan tanggung jawab moral perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas operasionalnya.
(TIM/RED)






