BOGOR – berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga lebih dari Rp3,3 miliar melalui pengungkapan 6 kasus tindak pidana migas dan minerba sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, 13 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Kabupaten Bogor. Barang bukti yang disita pun cukup besar, mulai dari ratusan tabung gas, kendaraan operasional, hingga alat tambang dan bahan kimia.
Kasus yang menonjol antara lain penyalahgunaan gas subsidi dengan cara memindahkan isi tabung, serta praktik pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan kendaraan dan identitas berbeda.
Selain itu, tambang emas ilegal yang beroperasi tanpa izin juga berhasil diungkap, yang selama ini berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan serupa dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas ilegal yang ditemukan.






