Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Bogor – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari.

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor.

Pengaturan lalu lintas pagi hari ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memulai aktivitas, khususnya warga yang berangkat bekerja, pelajar yang hendak menuju sekolah, serta pengguna jalan lainnya.

Anggota Unit Lantas Polsek Ciampea tampak sigap membantu kelancaran arus kendaraan, sekaligus membantu anak-anak sekolah yang hendak menyeberang jalan agar terhindar dari potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan lancar.

Pengaturan lalu lintas pagi hari tersebut juga merupakan prosedur tetap (protap) yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Ciampea sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas pagi hari dengan aman dan nyaman, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.

Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa Polres Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, mengetahui adanya tindak kriminalitas, maupun adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.

Ia menambahkan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani aduan dan laporan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *