INDRAMAYU – Personel Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar melakukan respon cepat terhadap aduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait adanya dugaan sekelompok pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di Desa Rancamulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Laporan tersebut diterima Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 18.39 WIB dari seorang warga yang menginformasikan keberadaan sekelompok pelajar berseragam sekolah yang mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, menjelaskan setibanya petugas di lokasi kejadian, didapati sekelompok pelajar memang sedang berkumpul di depan sebuah warung di area sekolah di wilayah Kecamatan Gabuswetan.
Polisi yang dipimpin langsung oleh AKP H. Karnadi bersama lima personel lainnya segera melakukan langkah-langkah antisipasi dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pelajar tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap tas serta barang bawaan para pelajar, termasuk menyisir area di sekitar lokasi tempat mereka berkumpul.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan di sekitar tempat yang dilaporkan, petugas tidak menemukan adanya alat atau barang mencurigakan yang akan digunakan untuk tawuran, seperti senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Setelah dipastikan tidak ada barang berbahaya, para pelajar tersebut diberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas oleh petugas agar segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami juga membubarkan kerumunan pelajar tersebut guna memastikan situasi di Desa Rancamulya tetap aman dan kondusif. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gabuswetan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah,” kata Kapolsek. Selasa (5/4/2026)
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno






